TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) terkejut dengan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut mencapai Rp300 triliun.
Dia menduga hal tersebut sebagai puncak gunung es.
Anggota Komisi XI DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno menyampaikan bahwa temuan tersebut harus dicermati tersebut perkembangannya.
"Kami juga ikut terkejut dengan pengungkapan transaksi tersebut. Kami pasti akan ikut mencermati perkembangannya," ujar Hendrawan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Politikus senior PDIP itu menuturkan pihaknya terus mengikuti perkembangan kinerja Kemenkeu melalui Indikator Kinerja Utama (KIU) yang disepakati.
KIU ini diturunkan dari pencapaian visi-misi yang didekati dengan penxekatan empat perspektif.
Di sisi lain, imbuh dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani kerap menyampaikan berulang kali menyuarakan arti penting membangun lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi.
"Kemenkeu harus menjadi contoh dari program reformasi birokrasi dan revolusi mental. Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan sangat detrimental terhadap proses dan progres yang selama ini rajin dikumandangkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendrawan menduga bahwa kasus ini merupakan peristiwa puncak gunung es. Karena itu, dia meminta Sri Mulyani segera melakukan bersih-bersih internal.
"Hendaknya peristiwa yang terjadi ini, yang kita duga baru puncak gunung es, mendorong akselerasi bersih-bersih internal di Kemenkeu sebagai salah satu Kementerian paling berpengaruh dan berkewenangan dalam ekosistem kelembagaan penyelenggara pemerintahan di Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Kemenkeu Ngaku Tak Tahu Ada Pegawai Pajak dan Bea Cukai Lakukan Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.