Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Fakta Jelang Rekonstruksi Penganiayaan David: Dibagi 3 Klaster, AG Tak Hadir hingga Rubicon di TKP

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Jumat (10/3/2023) siang. 
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Jumat (10/3/2023) siang. 

Pada klaster ketiga tersebut juga termasuk adegan para saksi memberikan pertolongan ke David.

2. 23 Adegan akan Diperankan

AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak.
AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. (Tribunnews.com)

Mario Dandy cs bakal memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Adegan masih sama (23 adegan)," kata Trunodoyo, Jumat (10/3/2023). 

Kedua tersangka akan dihadirkan penyidik Polda Metro Jaya dalam rekonstruksi ini. 

3. AGH Tak Hadir

AG Tak Dihadirkan dalam proses rekonstruksi ini. 

Menurut Trunoyudo, pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)" ungkapnya kepada wartawan, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.

"Iya, terkait dengan sistem Peradilan Anak."

"Penyidik taat dan patuh pada sistem Peradilan Anak," jelasnya.

4. Dua Tersangka Dipastikan Hadir

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora (Tribunnews.com/Kompas.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini