News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Lakukan Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo setelah Aniaya David

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Adegan menirukan selebrasi ala Christiano Ronaldo juga dilakukan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy peragakan gerakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo saat rekonstruksi penganiayaan, pada Jumat (10/3/2023).

Terlihat saat rekonstruksi tersebut, Mario Dandy menirukan gerakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai lakukan penganiayaan terhadap David.

"Tendangan terakhir tersangka MDS, seakan-akan seperti tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan dengan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, ujar salah satu polisi pada tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).

Mario Dandy pun mencoba memperagakan gerakan yang sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Dalam Rekonstruksi tersebut Mario Dandy terlihat tampak lemas dengan menggunakan baju tahanan dan berlari kecil serta melompat dengan gaya memutar menirukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo.

Rekonstruksi tersebut digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, kegiatan sempat tertunda pada Kamis (9/3/2023) pagi.

Baca juga: Rekonstruksi: Mario Perintahkan David Push Up 50 Kali hingga Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo

Hal itu dikarenakan ada beberapa saksi yang belum bisa hadir dalam proses kegiatan rekonstruksi.

Dalam kegiatan rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.

AG (15) selaku pacar Mario Dandy tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak dan perannya digantikan oleh peran pengganti.

Dalam rekonstruksi kejadian tersebut, pelaksanaannya dibagi menjadi tiga klaster atau bagian.

Urutan Rekonstruksi

Dalam rekontruksi tersebut diawali dengan adegan Mario Dandy menjemput sang kekasih AGH di sekolahnya.

Hal itu diungkap salah satu anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengutip tayangan Youtube Kompas TV.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini