Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy bersama Shane Lukas menuju ke TKP, tempat di mana David berada.
"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi (rekan David berinisial R) di mana di dalamnya ada korban. Di situ ada adegan," ujar anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah itu , adegan berpindah ke lokasi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.
Selanjutnya, adegan terakhir adalah evakuasi terhadap David menuju rumah sakit.
AG Tak Dihadirkan karena Masih di Bawah Umur
Rekonstruksi kejadian hanya mengahadirkan tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
AG (15) selaku pacar Mario Dandy tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo menyebutkan bahwa ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Dalam digelarnya rekonstruksi kejadian tersebut rencananya, para tersangka akan memeragakan 23 adegan dalam reka ulang adegan tersebut.
AGH merupakan sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang berinisial APA yang pertama memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, bahwa AGH diperlakukan tak baik oleh David.
Informasi tersebut dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu, dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan yang tidak baik dari korban.
(Tribunnews.com/Ifan/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)