TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta safe deposit box milik eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya safe deposit box yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Dalam safe deposit box itu terdapat uang sebesar Rp 37 miliar.
Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), safe deposit box adalah kotak penyimpanan harta atau surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja di sebuah bank.
Berikut ini fakta-fakta dari uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo:
1. Atas nama sendiri
PPATK memastikan uang yang tersimpan dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 miliar.
"Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023).
Menurut Ivan, uang yang berada di dalam safe deposit box tersebut juga atas nama Rafael Alun.
"(Atas nama) ya dia sendiri," ujarnya.
Uang tersebut disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank BUMN.
2. Dalam bentuk mata uang asing
Ivan melanjutkan, uang sebanyak Rp 37 miliar di dalam safe deposit box milik Rafael itu dalam bentuk mata uang asing.
"Rupiah tak tampak," ujarnya.