Ivan mengatakan, uang Rp 37 miliar itu dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
3. Diduga berasal dari suap
PPATK menduga uang sebanyak Rp 37 miliar yuang disimpan dalam safe deposit box Rafael Alun itu berasal dari suap.
"Dugaan hasil suap," kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).
Terkait temuan ini, PPATK belum melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.
4. Akan diblokir
PPATK menyatakan akan memblokir uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box milik Rafael.
Disampaikan Ivan, uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo itu terpisah dari rekening milik keluarga Rafael senilia Rp 500 miliar yang sudah lebih dulu diblokir PPATK.
"Enggak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar)," kata Ivan, Jumat.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening lainnya milik Rafael dan keluarganya yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.
PPATK, sebagaimana diketahui, telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.
Dari 40 rekening itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp 500 miliar.
Diungkapkan Ivan beberapa waktu lalu, rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike, paling banyak diblokir.