Dikutip dari Instagram @kemenhub151, berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 Kemenhub:
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) ketika melakukan pendaftaran
- Peserta hanya dapat memilih 1 (satu) kota tujuan mudik
- Apabila peseta mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan ketika pendaftaran arus mudik (hanya berlaku ketika kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan arus balik)
- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk registrasi ulang di posko
- Jika validasi dilakukan ketika waktu yang ditentukan telah terlewat, maka peserta dianggap gugur
- Peserta yang PP dengan sepeda motor, maka wajib membawa surat kelengkapan kendaraan dan menyerahkan motor H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan
Daftar Kota Tujuan Mudik
Mudik gratis 2023 Kemenhub hanya tersedia untuk wilayah Jawa, DIY dan Sumatera.
Berikut daftar kota tujuan mudik yang dikutip dari Instagram @kemenhub151:
1. Jawa Barat
- Garut