News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Jadi Tersangka Korupsi SPI, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara Punya Harta Rp 6,1 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru (maba) seleksi jalur Mandiri tahun 2018-2022.

TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar.

Diketahui, I Nyoman Gde Antara baru saja ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru (maba) seleksi jalur Mandiri tahun 2018-2022.

Dikutip dari TribunBali.com, penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan secara maraton melakukan penyidikan.

Peran I Nyoman Gde Antara dalam kasus ini yaitu menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018-2020.

Baca juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejati?

Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, I Nyoman Gde Antara mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 6.129.540.000.

Rinciannya, ia memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar di Badung dan Denpasar, Bali.

I Nyoman Gde Antara juga mempunyai lima unit kendaraan dengan nilai Rp 702.540.000.

Aset lain yang dimiliki I Nyoman Gde Antara adalah kas dan setara kas sebesar Rp 139 juta.

Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000, maka I Nyoman Gde Antara akan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.191.540.000.

Namun karena adanya utang itu, maka total kekayaan I Nyoman Gde Antara berkurang menjadi Rp 6 miliar.

Rektor Universitas Udayana, Nyoman Gde Antara yang menjadi tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri pada tahun 2018-2022. (Istimewa via Tribun Bali)

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan I Nyoman Gde Antara sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/1500 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini