News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jalani Sidang Etik, PPK Gelar Demo Minta DKPP Pecat Secara Tidak Hormat

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat ditemui awak media usai sidang etik di Kantor DKPP RI Jakarta, Senin (27/2/2023). Ketua KPU, Hasyim Asyari menjalani sidang kode etik dua kasus yang dilaporkan kepada dirinya.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) atas dua kasus yang dilaporkan kepada dirinya.

Hasyim Asy'ari menjalani sidang KEPP di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) secara tertutup terkait kasus yang masih berkaitan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias si Wanita Emas.

Dalam kasus ini, Hasyim diadukan atas dua perkara dan menjalani sidang KKEP atas dua perkara.

Perkara pertama, Hasyim diadukan karena melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.

Kemudian, perkara kedua Hasyim diadukan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Baca juga: Keluarga Wanita Emas Minta Maaf kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, Sebut Mental Hasnaeni Tidak Stabil

Laporan Hasnaeni Sebelumnya Dicabut

Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas sebelumnya mengaku sudah melaporkan ke DKPP terkait kasus yang terjadi.

Namun, kemudian laporan tersebut dicabut dan sidang tidak jadi berjalan.

Alasan Farhat Abbas mencabut kasus tersebut, karena Hasnaeni sudah meminta maaf melalui video yang sebelumnya beredar.

Dalam video yang beredar tersebut, Hasnaeni mengaku jika ia membuat video tuduhan kepada Hasyim karena sedang mengalami depresi.

Setelah pencabutan laporan, pihak keluarga Hasaneni sudah mendatangi Hasyim untuk melakukan klarifikasi dan memutuskan untuk menyudahi perjalanan kasus dugaan pelecehan ini.

Pihak keluarga Hasaneni bahkan menegaskan, segala tuduhan terkait dugaan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan oleh Hasyim kepada Wanita Emas tersebut tidaklah benar.

Kasus Dilaporkan Kembali

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua KPU, Hasyim Asyari menjalani sidang kode etik dua kasus yang dilaporkan kepada dirinya. (istimewa)

Bersama kuasa hukum barunya, yakni Ehsan yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu, Hasnaeni kembali melaporkan Hasyim ke DKPP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini