News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PPP Ingin Ada Partai Politik Lain Bergabung dengan KIB

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau akrab disapa Awiek menginginkan adanya partai politik (parpol) lain bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Hal tersebut mencerminkan simbol dari masing-masing partai politik pendiri koalisi.

Baca juga: Dikritik PPP Tak Usung Capres Sendiri, Golkar Ngotot Dorong Airlangga Jadi Calon Presiden dari KIB

Ketiga partai politik tersebut pun kemudian bersepakat melakukan kerja sama politik menyosong Pilpres 2024 di Hutan Kota, Senayan, Jakarta pada 4 Juni 2022.

Ketiga pimpinan partai saat itu menandatangani Nota kesapahaman setelah melakukan konsolidasi hingga tingkat daerah.

Kesepakatan ketiga partai tersebut tentunya menjadi modal menuju Pemilu 2024.

Diketahui Golkar sudah jauh-jauh hari menyatakan akan mengusung Airlangga Hartarto menjadi Capes 2024.

Sementara PAN, lewat rapat kerja nasional (rakernas) pada 27 Agustus 2022, mengumumkan sembilan nama bakal capres di antaranya Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, Suharso Monoarfa (mantan ketua umum PPP), Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Sementara PPP sendiri setelah sempat mengalami konflik internal yang berujung lengsernya Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.

Kini PPP dipimpin Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono.

PPP pun terus menjaring suara kadernya di daerah terkait bakal nama Capres 2024.

Ada dua nama yang mencuat yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Hingga saat ini KIB belum menentukan nama yang akan diusung menjadi Capres 2024.

Golkar, PAN, dan PPP selalu menunjukan kekompakannya dengan melakukan pertemuan rutin dimana secara bergilir ketiga partai menjadi tuan rumah.

Koalisi ini secara hitung-hitungan sudah mengantongi satu tiket untuk mengusung pasangan calon presiden pada Pilpres 2024.

Jika digabungkan ketiga partai mengantongi 148 kursi 25,53 persen kursi.

Angka tersebut tentunya jauh dari syarat presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 115 kursi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini