TRIBUNNEWS.COM - Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).
Mereka adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS).
Wahono Saputro terlihat di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.44 WIB.
Tak lama kemudian, Andhi Pramono juga tiba di gedung yang sama sekira pukul 09.17 WIB.
Namun respons keduanya saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, berbeda.
Wahono Saputro memilih tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Baca juga: Profiil Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Diperiksa KPK, Jumlah Harta Kekayaan 14,3 M
Ia langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Sementara Andhi Pramono memberikan keterangan singkat kepada awak media.
"Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi," ujar Andhi Pramono sembari mengangkat dua jempolnya ke udara.
Tampak cincin batu kelir biru melilit di jari tengah tangan kirinya.
Terlihat dia didampingi dua orang. Namun dia mengaku tak didampingi pengacara.
"Enggak-enggak (pakai pengacara, Red)," ucap Andhi.
Baca juga: Tiba di KPK Klarifikasi Harta Rp 13,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Nanti Saja
Diketahui, Andhi Pramono dan Wahono Saputro diminta datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang mereka miliki.
Andhi Pramono, misalnya yang diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.