TRIBUNNEWS.COM - Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).
Mereka adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS).
Wahono Saputro terlihat di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.44 WIB.
Tak lama kemudian, Andhi Pramono juga tiba di gedung yang sama sekira pukul 09.17 WIB.
Namun respons keduanya saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, berbeda.
Wahono Saputro memilih tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Baca juga: Profiil Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Diperiksa KPK, Jumlah Harta Kekayaan 14,3 M
Ia langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Sementara Andhi Pramono memberikan keterangan singkat kepada awak media.
"Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi," ujar Andhi Pramono sembari mengangkat dua jempolnya ke udara.
Tampak cincin batu kelir biru melilit di jari tengah tangan kirinya.
Terlihat dia didampingi dua orang. Namun dia mengaku tak didampingi pengacara.
"Enggak-enggak (pakai pengacara, Red)," ucap Andhi.
Baca juga: Tiba di KPK Klarifikasi Harta Rp 13,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Nanti Saja
Diketahui, Andhi Pramono dan Wahono Saputro diminta datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang mereka miliki.
Andhi Pramono, misalnya yang diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.
Andhi Pramono juga enjadi sorotan karena tertangkap gambar kerap mengenakan barang mewah.
Bahkan sang anak, Atasya Yasmine tak lepas jadi bahan perbincangan karena kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Pada sebuah unggahan, harga pakaian anak Andhi dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.
Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi diketahui memang dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK bahkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.
Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sementara Wahono Saputro merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 14,3 miliar.
Adapun sebagian besar harta Wahono berupa tanah dan bangunan.
Dalam catatan terakhir dalam LHKPN Tahun 2022, nilai 10 bidang tanah dan bangunan Wahono sebesar Rp 12,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa titik, yakni Tangerang Selatan, Banten, Jakarta Selatan, Surakarta dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu ada catatan kepemilikan harta dengan nilai Rp 930 juta dan surat berharga sebesar Rp 288 juta.
Lalu harta bergerak Rp 252 juta lebih dan Rp 1,6 miliar dalam bentuk kas dan setara kas.
Istri Wahono juga disebut memiliki saham di perusahaan milik istri dari Rafael yang sudah masuk dalam proses hukum.
(Tribunnews.com/Ifan/Sri Juliati/Ilham Ryan)