News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berikut Daftar Mantan Napi Koruptor yang Sempat Viral hingga Dipercaya Tempati Jabatan Strategis

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi koruptor ditahan. Ilustrasi eks mantan koruptor.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut nama-mana mantan narapidana koruptor yang sempat banyak dibicarakan masyarakat, viral di sosial media bahkan ada yang kini dipercaya menempati jabatan strategis.

Termasuk ada juga yang masuk kembali, berkecimpung ke dalam partai politik (parpol) seusai menjalani hukuman.

Pun ada juga yang menjadi seorang direktur hingga dikabarkan menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Lantas berikut beberapa daftarnya:

Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Jelang Pemilu 2024: Masih Adakah Mantan Koruptor Dicalonkan?

1. AKBP Brotoseno

Diketahui, Brotoseno saat itu ditugaskan sementara sebagai staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Diketahui, pada akhirnya AKBP Brotoseno dipecat dari kepolisian setelah Polri melakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), pada Jumat (8/7/2022) lalu.

2. Abdul Muthalib Latuamury

Abdul Muthalib Latuamury, terpidana kasus korupsi dilantik menjadi Direktur RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Diketahui, Dokter Abdul Muthalib Latuamury seorang mantan narapidana kasus korupsi alat kesehatan pada tahun 2013.

Ia sebelumnya telah menjalani hukuman 5 tahun subsider 6 bulan dan denda dua ratus juta.

Bupati Maluku Tengah, melantik Abdul Muthalib menjadi Direktur RSUD Masohi, pada 12 Agustus 2022 lalu, dikutip dari TribunAmbon.com

3. Rohmahurmuzy

Eks napi koruptor, Rohmahurmuzy kembali aktif di dalam dunia politik, di mana dirinya kembali terjun ke PPP.

Romy bahkan menduduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi,  Senin (2/1/2023).

Adapun kabar tersebut pertama kali disampaikan Romahurmuziy melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.

Kembalinya Rohmahurmuzy, mantan narapidana korupsi ke partai politik praktis mendapat perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyampaikan pihaknya menghormati setiap individu termasuk mantan narapidana korupsi kembali aktif di dunia politik praktis.

4. Tasdi

Tasdi merupakan mantan Bupati Purbalingga, namun dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 4 Juni 2018.

Tasdi terjerat kasus suap Proyek Islamic Center hingga membuatnya masuk bui dengan vonis 7 tahun penjara.

Lantas setelah menjalani hukuman, Tasdi dinyatakan bebas dari hukuman pada September 2022.

Tasdi, kini hangat dikabarkan diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Soal kabar Tasdi diangkat sebagai Stafsus Mensos, mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto berharap eks Bupati Purbalingga, Tasdi bisa menjadi lebih baik saat menjalankan tugas di Kementerian Sosial (Kemensos).

Di sisi lain, nama Tasdi kembali menghangat seusai Megawati Soekarnoputri menceritakan sosok mantan Bupati Purbalingga tersebut saat HUT ke-50 PDIP.

(Tribunnews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama/Garudea Prabawati) (TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini