News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Jejak Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak Kolega Rafael Alun, dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 14,3 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro (kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (kanan). Wahono Saputro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,3 miliar per Februari 2022 dari sebelumnya Rp 2 miliar per 2011.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS) memenuhi panggilan KPK, Selasa (14/3/2023).

Kedatangan Wahono Saputro ke gedung Merah Putih KPK tak lain untuk mengklarifikasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Wahono Saputro tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 14,3 miliar per Februari 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono Saputro ke KPK.

Adapun nama Wahono Saputro mencuat setelah nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro Penuhi Undangan KPK

Jejak Harta Kekayaan Wahono Saputro

Adapun dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahono Saputro sudah 10 kali melaporkan hartanya kepada lembaga anti-rasuah itu.

Dari ke-10 LHKPN menunjukkan adanya kenaikan harta kekayaan yang dimiliki Wahono Saputro.

Ia pertama kali melaporkan hartanya kepada KPK pada 18 November 2011 saat menjabat sebagai Pemeriksa Pajak di Direktorat Intelijen dan Penyidikan DJP.

Saat itu, Wahono Saputro mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.823.211.421.

Kemudian naik menjadi Rp 3.851.528.914 per 2012 saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pjaka Kanwil DJP Banten.

Harta Wahono Saputro juga mengalami kenaikan mencapai Rp 6.067.729.805 juga saat masih bertugas di Banten pada 2014.

Setahun kemudian, harta kekayaan Wahono Saputro naik hampir dua kali lipat menjadi Rp 12.108.129.805.

Namun pada laporan per 2018, ada penurunan harta kekayaan Wahono Saputro walau jumlahnya tetap miliaran, tepatnya Rp 9.112.058.869.

Baca juga: Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini