TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengungkapkan penetapan tersangka terhadap rektor I Nyoman Gde Antara atas dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur seleksi mandiri membuat civitas akademika merasa terpukul.
Namun di saat yang bersamaan, Bagus mengaku penetapan tesangka terhadap Gde Antara tidak mengagetkan.
Di sisi lain, dirinya menganggap kasus ini bisa menjadi refleksi bersama agar seluruh pihak dapat memihak kepada mahasiswa serta dituntut selalu transparan dalam setiap kegiatan yang digelar.
"Tentunya kami sangat terpukul dengan banyaknya pemberitaan miring mengenai kampus kami, saya pastikan, langkah kami sebagai BEM Udayana, akan selalu berpihak kepada mahasiswa."
"Tidak perduli siapa yang terseret, yang penting adalah memastikan kasus ini diusut habis serta kami mendorong Prof INGA dapat menyeret nama-nama lain," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (14/3/2023).
"Saya memang tidak kaget, sudah tertebak bahwa beliau, Prof INGA akan ditetapkan sebagai tersangka. Semoga momen ini menjadi bahan refleksi semua kalangan untuk selalu berpihak kepada mahasiswa, termasuk kami di mahasiswa sendiri, senantiasa bisa melakukan transparansi dalam setiap kegiatan, hanya omong kosong ketika kami menuntut rektorat transparan tapi kami sendiri masih tertutup," sambungnya.
Di sisi lain, Bagus mendorong kepada aparat penegak hukum turut menelusuri segala bentuk pengelolaan keuangan di Universitas Udayana.
Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Rektor Universitas Udayana: SPI Masuk Kas Negara
Menurutnya ada beberapa pengelolaan keuangan yang perlu ditelusuri seperti dana akademik hingga soal Kemahasiswaan.
"Ini akan menjadi suatu tamparan bagi seluruh tenaga pendidik untuk melakukan segala bentuk administrasi dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Bagus menilai program SPI ini terus menjadi masalah di Universitas Udayana meski rektor telah berganti.
Permasalahan ini, lanjutnya, dapat berkaca dari kasus gratifikasi di Universitas Lampung yang menyeret mantan rektor, Karomani.
"Berkaitan dengan terseretnya beliau karena SPI, kami kecewa berat. Sistem SPI yang bermasalah ini masih bertahan dan terus berkembang ke beberapa kampus lain."
"Sebut saja kasus Rektor Unila dan contoh lain rekan kami di UGM menolak keberadaan uang pangkal di tahun ini," jelasnya.
Pada akhir pernyataannya, Bagus menegaskan pihaknya mendukung proses hukum terhadap Antara dan berjanji tidak akan melakukan intervensi.