News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Ketua BEM Universitas Udayana soal Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI: Kami Terpukul tapi Tidak Kaget

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. Ketua BEM Unud mengaku terpukul tetapi tidak kaget pasca rektor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi SPI maba tahun 2018-2022.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengungkapkan penetapan tersangka terhadap rektor I Nyoman Gde Antara atas dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur seleksi mandiri membuat civitas akademika merasa terpukul.

Namun di saat yang bersamaan, Bagus mengaku penetapan tesangka terhadap Gde Antara tidak mengagetkan.

Di sisi lain, dirinya menganggap kasus ini bisa menjadi refleksi bersama agar seluruh pihak dapat memihak kepada mahasiswa serta dituntut selalu transparan dalam setiap kegiatan yang digelar.

"Tentunya kami sangat terpukul dengan banyaknya pemberitaan miring mengenai kampus kami, saya pastikan, langkah kami sebagai BEM Udayana, akan selalu berpihak kepada mahasiswa."

"Tidak perduli siapa yang terseret, yang penting adalah memastikan kasus ini diusut habis serta kami mendorong Prof INGA dapat menyeret nama-nama lain," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (14/3/2023).

"Saya memang tidak kaget, sudah tertebak bahwa beliau, Prof INGA akan ditetapkan sebagai tersangka. Semoga momen ini menjadi bahan refleksi semua kalangan untuk selalu berpihak kepada mahasiswa, termasuk kami di mahasiswa sendiri, senantiasa bisa melakukan transparansi dalam setiap kegiatan, hanya omong kosong ketika kami menuntut rektorat transparan tapi kami sendiri masih tertutup," sambungnya.

Di sisi lain, Bagus mendorong kepada aparat penegak hukum turut menelusuri segala bentuk pengelolaan keuangan di Universitas Udayana.

Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Rektor Universitas Udayana: SPI Masuk Kas Negara

Menurutnya ada beberapa pengelolaan keuangan yang perlu ditelusuri seperti dana akademik hingga soal Kemahasiswaan.

"Ini akan menjadi suatu tamparan bagi seluruh tenaga pendidik untuk melakukan segala bentuk administrasi dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Bagus menilai program SPI ini terus menjadi masalah di Universitas Udayana meski rektor telah berganti.

Permasalahan ini, lanjutnya, dapat berkaca dari kasus gratifikasi di Universitas Lampung yang menyeret mantan rektor, Karomani.

"Berkaitan dengan terseretnya beliau karena SPI, kami kecewa berat. Sistem SPI yang bermasalah ini masih bertahan dan terus berkembang ke beberapa kampus lain."

"Sebut saja kasus Rektor Unila dan contoh lain rekan kami di UGM menolak keberadaan uang pangkal di tahun ini," jelasnya.

Pada akhir pernyataannya, Bagus menegaskan pihaknya mendukung proses hukum terhadap Antara dan berjanji tidak akan melakukan intervensi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini