TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Purbalingga Tasdi, namanya sempat disebut-sebut Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDIP, Selasa (10/1/2023).
Megawati menceritakan sosok Tasdi dihadapan banyak orang, di mana Tasdi pernah seorang sopir truk.
Lantas Tasdi berhasil terpilih menjadi Bupati Purbalingga lantaran ia banyak dicintai rakyatnya.
"Ada supir truk, dia bisa jadi Bupati (Purbalingga) karena dicintai rakyat, namanya Tasdi," kata Megawati.
Lantas siapa Tasdi sebenarnya dan bagaimana rekam jejaknya?
Sebelum menjadi Bupati Purbalingga, Tasdi pernah menjadi anggota DPRD Purbalingga periode sejak 1999 hingga 2004 dan Ketua DPRD Purbalingga sejak 2004 hingga 2014.
Tahun 2014-2015, Tasdi pernah dipercaya menjadi Wakil Bupati Purbalingga.
Baca juga: Profil Tasdi, Eks Koruptor Dikabarkan Jadi Stafsus Mensos Risma, Pernah Ditangisi Megawati
Pada Pilkada 2015, Tasdi mencalonkan diri sebagai bupati dan berhasil meraih kursi sebagai orang nomor satu di Purbalingga.
Hingga pada akhirnya Tasdi terpilih menjadi Bupati Purbalingga, Jawa Tengah periode 2016-2018.
Ia berpasangan dengan Dyah Hayuning Pratiwi atau Tiwi yang merupakan anak dari mantan Bupati Purbalingga sebelumnya, Triyono Budi Sasongko.
Tasdi lahir di Purbalingga pada 11 April 1968.
Sebelum terjun ke dunia politik, Tasdi pernah bekerja serabutan sebagai sopir truk pada masa Orde Baru.
Sebagai seorang sipir truk, ia membawa sayur dari lereng Gunung Slamet untuk dibawa ke pasar.
Baca juga: Kabar Mantan Narapidana Korupsi Tasdi Jadi Staf Khusus Risma, Ini Penjelasan Kemensos
Terjerat Korupsi
Baru 2,5 tahun menjabat sebagai bupati, Tasdi tersandung kasus korupsi dugaan penerimaan suap mega proyek Islamic Center.
Tasdi ditangkap bersama dengan tiga orang yang berhubungan dengan kasus itu dalam operasi tangkap tangan KPK.
Mereka yakni Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto, ajudan bupati, dan pihak swasta.
Tasdi pun divonis penjara selama 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah pada 6 Februari 2019.
Majelis Hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun.
Ia dinyatakan bersalah melanggar dua pasal sekaligus, yaitu suap dan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi.
Adapun total gratifikasi selama 2017-2018 Rp 1,195 miliar.
Rinciannya, Tasdi menerima uang dari Hamdani Kusen senilai Rp 300 juta, dari jajaran kepala dinas Pemkab Purbalingga senilai Rp 715 juta, dan Utut Adianto Rp 180 juta.
Baca juga: Momen Haru Megawati saat Pidato Politik di HUT ke-50 PDIP, Singgung Nama Rudy hingga Tasdi
Proyek Purbalingga Islamic Center
Purbalingga Islamic Center (PIC) merupakan kompleks bangunan sebagai pusat kegiatan umat muslim di Kompleks PIC terletak di Jalan Soekarno Hatta, Purbalingga, Jawa Tengah.
Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi jika kawasan PIC dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektar.
Rencananya, pembangunan dilakukan dalam tiga tahap dengan alokasi anggaran tahun ganda sekitar Rp 77 miliar.
Pada tahap pertama tahun 2017, Pemkab Purbalingga menggelontorkan Rp 14,8 miliar untuk menyiapkan lahan dan pondasi di kawasan PIC.
Lalu tahun 2018, pembangunan dilanjutkan dengan target progres 30 persen dan memakan alokasi anggaran Rp 24,5 miliar.
Dalam gambar perencanaan, sedikitnya ada 12 bangunan utama yang berdiri di kompleks PIC. Di mana miniatur Masjidil Haram dan Kabah yang megah akan menjadi pemandangan pertama yang dilihat pengunjung ketika masuk ke halaman parkir.
Di sisi kiri miniatur Masjidil Haram akan berdiri gedung pengelola, gedung serba guna, kantor IPHI, kantor Majelis Ulama Indonesia, kantor Baznas dan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama.
Sementara di sebelah kanan miniatur Masjidil Haram terdapat kebun kurma.
Baca juga: Profil Tasdi, Sosok Kader PDIP yang Disebut Megawati dalam Pidatonya: dari Sopir Truk Jadi Bupati
Disebut Jadi Stafsus Mensos
Belakangan nama Tasdi disebut-sebut menjadi stafsus Menteri Sosial Tri RIsmaharini.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menanggapi kabr tersebut.
Ia berharap eks Bupati Purbalingga, Tasdi bisa menjadi lebih baik saat menjalankan tugas di Kementerian Sosial (Kemensos).
Apalagi, Tasdi disebut telah menjalani masa hukumannya sebagai eks koruptor kasus suap dan gratifikasi.
"Tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto saat ditanyai awak media soal Tasdi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Sri Juliati/Hasanudin Aco/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)