News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Datangi Polda Metro Jaya, APA Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) (kiri), sosok wanita yang disebut sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy Satrio (20) sehingga terjadi penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). APA mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik.

"Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," urainya.

Sumantap menambahkan, sejak hubungan Amanda dan Mario berakhir, keduanya sudah tidak menjalin komunikasi khusus.

Namun, kata Sumantap, sesekali Mario masih sering menghubungi Amanda, tetapi tidak ditanggapi oleh Amanda.

"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS (Mario Dandy Satriyo).

"Kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya.

Masa Penahanan Mario, Shane, dan AGH Diperpanjang

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Mantan pacar Mario, APA yang disebut 'Pembisik' mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Pihak kepolisian mengungkapkan masa penahanan terhadap tersangka penganiayaan David, yakni Mario, Shane Lukas (19), dan pelaku anak AGH diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya betul (diperpanjang)," ujar Trunoyudo, Rabu (15/3/2023).

"Iya sesuai dengan undang-undang, kami perpanjang," imbuhnya.

Diketahui, masa penahanan AGH dipepanjang selama delapan hari ke depan.

AGH diketahui ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).

Masa penahanan tersebut diperpanjang karena masih diperlukan untuk keperluan penyelidikan dalam kasus penganiayaan David.

Adapun AGH tidak berstatus sebagai tersangka karena masih di bawah umur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini