TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru muncul di sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa, Rabu (15/3/2023).
Termasuk soal pernyataan Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang menyebutkan dirinya pernah ke pabrik sabu di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Merespons hal tersebut, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengaku kaget.
Menurut Edi, jika pengakuan Linda benar adanya, hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak masuk akal.
Mengingat Teddy Minahasa sebagai anggota Polri yang seharusnya memberantas peredaran narkoba justru turut terlibat di lingkaran setan itu.
"Kalau benar itu pengakuan Anita sampe berangkat ke Taiwan, menurut saya ini tidak masuk akal, apa ada seperti ini?."
Baca juga: Linda Sebut Pernah Bersama Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Dia Mengarang
"Tapi tentu ini menjadi masukan bagi komisi etik Polri untuk diteliti dan diperiksa Propam untuk mengecek kebenaran ini," ujar Edi Hasibuan, Kamis (16/3/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.
Edi menuturkan, pengakuan Linda ini pasti membuat kecewa masyarakat pada institusi Polri.
"Pengakuan ini tentu akan membuat kita kecewa terhadap institusi Polri."
"Bagaimanapun yang diungkapkan Anita tentu akan menurunkan harkat dan martabat Polri di tengah masyarakat," ujarnya.
Lanjut Edi mengatakan, pengakuan Linda tak bisa ditelan mentah-mentah.
Menurutnya, perlu pembuktian yang mendalam untuk memastikan kebenaran pernyataan Linda di persidangan tersebut.
Meski demikian, jika pernyataan Linda benar adanya, kata Edi, apa yang dilakukan Teddy Minahasa sebagai anggota Polri akan menjadi preseden buruk bagi institusinya.
"Kalau ini benar ini bukan Polisi saya rasa, tapi mafia narkoba menurut saya
"Kita harapkan ini jadi momen untuk berbenah, seluruh jajaran Polri harus bersih dari narkoba, jika terbukti siapapun di Polri yang terlibat narkoba pecat saja," tegas Edi.
Pengakuan Mami Linda
Sebelumnya, Linda bersaksi di persidangan bahwa dirinya bersama Tedy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.
Hal tersebut berawal dari Penasihat Hukum Linda, Adriel Viari Purba, yang menanyakan mengenai keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy.
Dimana dalam BAP tersebut menyebutkan Teddy diajak ke Taiwan oleh Linda dan menemukan sebuah pabrik.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan."
"Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.
Atas pertanyaan tersebut, kemudian Linda menjawab bahwa pabrik yang dimaksud itu adalah pabrik sabu.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
Mendengar pernyataan tersebut, kuasa hukum terlihat terkejut.
"Hah Pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.
Linda pun membenarkan hal tersebut dan kemudian menceritakan kejadiaan saat itu.
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf."
"Pak Teddy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'."
"Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.
Setelah itu, Linda mengaku langsung menelepon pihak pabrik yang dimaksud tersebut untuk menanyakan hal tersebut.
"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap."
"Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rahmat Fajar Nugraha)