News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Klaim Bukan Dirinya yang Mutasi AKBP Dody Dari Jabatan Kapolres Bukittinggi

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). Teddy Minahasa mengklaim bukan dirinya yang memindahkan jabatan AKBP Dody Prawiranegara dari Kapolres Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Dody dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian termasuk Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Ungkapan Rasa Bersalah, AKBP Dody Prawiranegara Sujud di Depan Ayahnya Saat Sidang

"Alasannya pun sampai sekarang saya belum tahu. Karena saya tidak pernah mengecewakan seorang Teddy Minahasa," kata Dody di persidangan.

Padahal kata Dody, selama ini dirinya tak pernah mengecewakan Teddy Minahasa dalam tugas kepolisian.

Teddy sebelumnya bahkan kerap memberikan apresiasi atas kinerjanya saat menjadi Kapolres.

Namun sewaktu Dody mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 40 kilogram, Teddy justru melakukan mutasi terhadap jabatannya sebagai Kapolres.

"Saya membuat terobosan-terobosan pun beliau selalu mengatakan contoh ini, contoh ini, tapi kok bisa tega ketika saya mengungkap kasus sebesar ini yang ingin menaikkan namanya seorang Teddy Minahasa justru diperintahkan seperti ini," jelas dia.

"Apa sih yang ada dibenak otaknya dan hatinya sehingga menghancurkan saya dan keluarga saya, dan keluarga dia sendiri. Apakah kurang uangnya dia," kata Dody.

Kronologi Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa

Kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Saat itu, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dari masyarakat sipil.

Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Atas dasar tersebut, pihak Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar hingga mengarah kepada AKBP Dody Prawiranegara.

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba tersebut.

Dalam kasus ini ada 7 terdakwa, di antaranya, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini