"Dan karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang tapi masih akan datang terima kasih," tambah Plate.
Adik Johnny G Plate Tak Ada Sangkutan dengan BTS BAKTI, Penerimaan Fasilitas Diduga Terkait Kakaknya
Kejaksaan Agung RI menduga penggunaan fasilitas BTS BAKTI Kominfo ke Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya.
Hal ini karena Gregorius terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan BTS BAKTI Kominfo tersebut.
"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi kepada wartawan di Kantornya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Kejaksaan Agung Pastikan Ada Urgensi Periksa Ketua Komite Kadin Terkait Korupsi BTS Kominfo
Kuntadi menduga besar kemungkinan aliran dana yang kini sudah dikembalikan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.
"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny Plate) yang kita periksa hari ini," ucapnya.
Adik Johnny Kembalikan Uang Setengah Miliar Rupiah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang tunai dari adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate terkait kasus rasuah pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Tak tanggung-tanggung, uang tunai yang dikembalikan mencapai setengah miliar rupiah.
Uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.
"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).
Nantinya, fasilitas yang diterima Gregorius itu akan digali dalam pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) mendatang.
"Kita ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GHP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi.