News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Klarifikasi Amanda Bekas Kekasih Mario Dandy yang Dituduh Terlibat Penganiayaan David, Ini Sosoknya

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan).

Laporan Amanda telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Amanda Tak Kenal AG, Bantah Jadi Pembisik ke Mario Dandy soal Perbuatan Tak Baik

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik, Pasal 310, 311," ungkap Enita Edyalaksmita, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE."

"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," imbuhnya.

Diketahui, nama Amanda muncul saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menggelar konferensi pers kedua, Jumat (24/2/2023), terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David.

Saat itu, Ade menyebut APA sebagai sosok pembisik Mario Dandy.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Ade saat konferensi pers.

Pihak Amanda sebelumnya telah mengakui kliennya pernah menjalin hubungan dengan Mario Dandy pada Oktober 2021.

Hubungan mereka hanya berjalan satu tahun, hingga akhirnya berpisah pada 2022.

Mario Dandy dan Shane Lukas akan Diperiksa Ahli Psikologi

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan oleh ahli psikologi pada Kamis.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami psikologis keduanya terkait kasus penganiayaan terhadap David.

"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Trunoyudo kepada wartawan.

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca juga: APA, Mantan Pacar Mario Dandy Buat Laporan, Tak Mau Dituduh Jadi Provokator Penganiayaan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini