TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa pangan kepada masyarakat jelang Ramadan 2023.
Bansos pangan tersebut berwujud bantuan beras sebanyak 10 kg yang akan diberikan kepada 21,6 juta penduduk.
Bantuan beras akan diberikan kepada keluarga penerima selama tiga bulan berturut-turut mulai Maret, April, hingga Mei 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Polri 2023, Selasa (14/2/2023).
"Tiga bulan ke depan, pemerintah akan membagikan 10 kg beras untuk 21,6 juta penduduk," kata Airlangga, dikutip dari ekon.go.id.
Bansos beras 10 kg, lanjut Airlangga, akan disalurkan oleh Bulog.
Baca juga: Kementerian Keuangan Alokasikan Rp 7,9 Triliun dari APBN untuk Anggaran Bansos
Adapun penerima bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PKH dan BPNT merupakan dua bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil (kelompok) yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai," ujar Airlangga, Minggu (5/3/2023).
Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg
Bila merujuk pernyataan Airlangga, maka bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, ada kemungkinan akan mendapatkan bansos beras 10 kg.
Cara mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses melalui HP, laptop, dan komputer.
Masyarakt akan diminta mengisi sejumlah data, yaitu nama dan alamat.