TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan diduga istri dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro suka bergaya hedonisme.
Pada video singkat itu, dinarasikan bahwa perempuan diduga istri Endar kerap berlibur ke luar negeri.
Ada pula yang memperlihatkan perempuan tersebut memakai kaus bermerek Kenzo dan topi Gucci.
Belum ada pernyataan langsung dari Endar Priantoro terkait video tersebut.
Namun demikian, sorotan terhadap istri Endar itu memunculkan pertanyaan. Berapa harta kekayaannya?
Dalam laman e-LHKPN KPK, Endar tercatat telah melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Endar mencapai Rp 5,6 miliar.
Rinciannya, Endar memiliki 3 bidang tanah beserta bangunan dan 2 tanah tanpa bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang dengan total nilai Rp 6.310.000.000.
Untuk unit kendaraan, Endar mempunyai motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 dengan nilai total Rp 222.500.000.
Harta bergerak lainnya, tercatat Rp24.500.000. Sementara kas dan setara kas senilai Rp126.150.000. Sedangkan harta lainnya berjumlah Rp450.000.000.
Jika diakumulasikan, Endar Priantoro terhitung mengantongi Rp7,13 miliar.
Namun, ia memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Sehingga total kekayaannya berjumlah Rp5,6 miliar.
Total harta kekayaan Endar ini mengalami pertumbuhan bila dibandingkan laporan tahun sebelumnya yakni Rp4.794.400.000.
Respons KPK dan Polri
Ketika dikonfirmasi kepada juru bicara KPK, dia hanya disebutkan bahwa setiap insan KPK dapat dipantau harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi silakan untuk dilihat ke sana dan bisa mempelajari lebih lanjut LHKPN tersebut. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa harta kekayaan seseorang itu sangat besar atau sangat kecil, ini kalau bicara angka, itu relatif," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Menurut Ipi, LHKPN bisa diakses terbuka oleh publik.
Bahkan, masyarakat bisa membandingkan bila ada kenaikan harta.
Saat ditanya apakah Endar akan diklarifikasi, Ipi kembali bicara soal LHKPN.
Menurut dia, setiap pemeriksaan LHKPN pasti melalui proses verifikasi. Baik secara administratif maupun substantif.
"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi.
Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengingatkan ke jajarannya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Ditekankan Ramadhan, aturan ini juga berlaku terhadap anggota Polri beserta istri dan keluarganya.
Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.