News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Mario Tantang Pihak Amanda Buktikan Laporan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023). Ia menyebut APA bertemu langsung kliennya ketika menyampaikan perbuatan tak baik David ke AG. Dolfie Rompas, memberi respons terkait laporan pencemaran nama baik yang ditujukan pada dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, menanggapi soal laporan pencemaran nama baik yang ditujukan pada dirinya. 

Pihaknya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda (APA).

Amanda mengaku tak terima namanya ikut dilibatkan dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (17). 

Menanggapi laporan tersebut, Dolfi pun meminta pihak Amanda untuk membuktikan tudingan tersebut. 

"Kalau memang melaporkanya kita lihat, kalau itu memang bisa dibuktikan fakta itu berarti kan laporan mereka juga harus ada pertanggungjawabannya secara hukum juga," kata Dolfie, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Dolfie menambahkan saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Polda Metro Proses Laporan Amanda ke Mario soal Tudingan Pembisik hingga Berujung Penganiayaan

Jika laporan pencemaran nama baik tersebut tak dapat dibuktikan, maka akan ada konsekuensi hukum.

"Memang dapat dibuktikan bahwa itu benar, apa yang disampaikan klien kami, tentunya akan ada timbal baliknya secara hukum," kata Dolfie. 

Dolfie mengaku tak ambil pusing dengan laporan yang ditujukan padanya tersebut.

"Biasa saja nggak apa-apa lah mereka melaporkan," kata Dolfie, Jumat, dikutip darti TribunJakarta.com

Dolfie mengatakan, apa yang disampaikan selamai ini merupakan pernyataan Mario yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Atas dasar tersebut, Dolfie pun mengklaim pihaknya tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Amanda.

"Cuma harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan dalam BAP." 

"Jadi tidak kami lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada," ujarnya. 

Selain itu, Dolfie menyebut pihaknya selama ini juga tak pernah menyebutkan nama, melainkan hanya inisial saja. 

"Kami tidak pernah menyebut nama secara lengkap."

"Ingat itu sampaikan ke mereka kami tidak tahu nama lengkapnya APA. Kami hanya mengatakan inisial APA," tegas Dolfie. 

Pihak APA Buat Laporan

Anastasya Pretya Amanda alias APA bersama para kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sebelumnya, Amanda merasa tak terima dengan segala tudingan yang ditujukan pada dirinya.

Pihaknya pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

APA mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023), untuk mengecek perkembangan laporan yang sebelumnya telah ia buat. 

"Mengkambinghitamkan APA, (dianggap sebagai) pemicu, provokator, (kenyataanya) tidak seperti itu. Apalagi di dalam hukum itu tidak boleh ada katanya, harus ada faktanya."

"Silakan pengacara mereka (Mario Dandy) membuktikan semua berita-berita yang disebarkan (dan yang dituduhkan) kepada Amanda, silakan menguji materil."

"Kita pun siap meng-LP kan mereka (Mario, Shane dan AG). Jadi Kedatangan kita ini untuk memeriksa perkembangan LP kita yang sudah sampai," kata Enita, Kamis (16/3/2023). 

Enita menyebut pihaknya telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.

"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."

"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.

Bantah Terlibat Perencanaan

Sebelumnya, pihak APA juga telah membantah keterlibat dalam perencanaan penganiayaan ini. 

Terkait perencanaan penganiayaan terhadap David, kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir, mengklaim kliennya itu sama sekali tak mengetahuinya.

Sumantap pun merasa keberatan jika APA dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.

"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap, Minggu (12/3/2023).

Pihaknya pun juga mempersilakan penyidik untuk melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti apakah kliennya itu terlibat langsung penganiayaan tersebut atau tidak.

"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ujar Sumantap.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini