News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Pihak Sekolah Sebut Sabil Dapat 2 Kali Surat Peringatan sebelum Dipecat karena Merokok di Ruang Guru

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak sekolah sebut Sabil dapat sua kali surat peringatan sebelum dipecat karena merokok di ruang guru, sering absen, dan mengucapkan kalimat tak pantas.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar pemecatan M Sabil Fadhillah (34) sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon setelah berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan publik.

Pihak sekolah mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil karena terbukti melakukan beberapa pelanggaran kode etik sebagai guru, tapi surat tersebut telah dicabut.

Pihak sekolah pun menyatakan, pelanggaran Sabil tidak terkait dengan kasus kritikannya terhadap Ridwan Kamil, Selasa (14/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Riyadi.

Mengutip TribunJabar.id, pemecatan itu bertepatan dengan kasus Sabil yang melontarkan kritikannya kepada Ridwan Kamil sehingga hal ini menjadi viral.

"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Riyadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Padahal, menurut Cahya Riyadi, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Sabil sebelum pihak sekolah memberikan surat pemberhentian bekerja kepada sabil.

Bahkan Sabil sempat mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) lantaran melanggar kode etik selama mengajar di sekolah tersebut.

Baca juga: Sabil Dipecat setelah Komentar di Instagram Ridwan Kamil, Ini Alasan Pihak Sekolah Lakukan Pemecatan

Pelanggaran Sabil

Pelanggaran Sabil yang pertama, yakni mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik.

Orang tua siswa pun tidak terima dengan perbuatan Sabil kemudian mengadu ke sekolah.

Atas pelanggaran itu Sabil mendapatkan SP pertama pada September 2021.

"Secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil. Surat pertama di September 2021, SP 1 intinya masih seputar etika, yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, orangtuanya tidak terima sehingga kita melaporkan ke yayasan dan yayasan mengeluarkan SP1," ungkap Cahya Riyadi, dikutip Tribunnews.com dari TribunnewsBogor.com.

Sabil juga pernah kedapatan merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera CCTV di ruangan tersebut untuk menghilangkan barang bukti pelanggarannya.

Pihak sekolah kembali memberikan SP kedua kepada Sabil pada Oktober 2021.

"Satu bulan kemudian, Oktober 2021, ada kejadian lagi yaitu masih masalah etika. Yang bersangkutan (Sabil) merokok di ruang guru."

"Kita ada aturan internal, guru tidak boleh merokok. Yang lebih penting, kita ada CCTV untuk mengontrol, dengan sengaja dan diakui (Sabil), mematikan CCTV itu untuk menghapus atau menghilangkan dia sedang merokok, itu ada pengakuannya," ujar Cahya Riyadi.

M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Baca juga: Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil

Namun, rupanya Sabil tidak memperbaiki sikapnya meskipun sudah mendapat dua kali surat peringatan.

Bahkan orang tua siswa kembali melaporkan Sabil lantaran sering absen mengajar.

"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," ujar Cahya Riyadi.

Beberapa pelanggaran Sabil tersebut membuat pihak sekolah dan yayasan menggelar rapat bersama.

Kemudian, hasilnya diputuskan bahwa memberikan SP ketiga atau surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil.

Diakui pihak sekolah, momen penerbitan surat pemberhentian tersebut kira-kira tepat dua jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil.

Baca juga: Alasan Sabil Tolak Mengajar Lagi di SMK, Dipecat setelah Kritik Ridwan Kamil di Instagram

Yayasan Beri Sabil Kesempatan

Kini, surat pemberhentian tersebut telah dicabut dan pihak yayasan bersedia menerima kembali Sabil sebagai guru dengan syarat harus mematuhi aturan yayasan.

Hal itu diutarakan oleh Humas Yayasan Muftahul Ulum, Elis Suswati.

Disebutkan Elis, pelanggaran Sabil tersebut hanya berkaitan dengan kode etik dan bukan kriminalitas.

Sehingga kebijakan yayasan memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Sabil.

Ia juga menjelaskan aturan ini juga berlaku kepada seluruh pengajar di yayasan itu.

"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama, selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," kata Elis Suswati.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini