News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa itu Thrifting? Bisnis Pakaian Bekas Impor yang Dilarang oleh Presiden Joko Widodo

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Thrifting - Presiden Joko Widodo melarang bisnis pakaian bekas impor. Simak pengertian thrifting serta kelebihan dan kekurangannya.

Beberapa bisnis thrifting menjual barang bekas dari merek terkenal.

Umumnya, bisnis thrifting pakaian menyediakan pakaian bekas dari merek global dengan harga murah.

Terlepas dari kondisi barangnya, harga yang murah dapat menunjang penampilan kaum menengah ke bawah untuk menggunakan pakaian bermerek.

Harga yang murah memudahkan mereka menjangkau berbagai merek.

Ilustrasi Thrifting (freepik)

Baca juga: Pedagang Baju Bekas Minta Solusi, Zulkifli Hasan Bakar Pakaian Hingga Sepatu Bekas Impor Rp10 Miliar

Kekurangan Barang Thrift

1. Berhati-hati saat memilih

Bisnis thrifting menyediakan berbagai barang bekas.

Meski terlihat solutif, namun ada beberapa barang yang sebaiknya dihindari, terutama masalah sanitasi atau kebersihan.

Misalnya, pakaian renang, pakaian dalam, boneka binatang, bantal, kasur, peralatan listrik, dan peralatan keselamatan anak.

2. Menyurutkan industri barang baru

Adanya bisnis thrifting dapat menyurutkan bisnis atau industri barang baru.

Hal ini karena masyarakat memilih barang bekas dengan kondisi yang masih baik dan harga yang murah.

Biasanya, barang bekas yang dibeli adalah pakaian.

Kegiatan bisnis thrifting ini secara tidak langsung dapat menyurutkan bisnis garmen di beberapa tempat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah/Cici Nasya Nita)

Artikel lain terkait Thrifting

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini