News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa itu Thrifting? Bisnis Pakaian Bekas Impor yang Dilarang oleh Presiden Joko Widodo

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Thrifting - Presiden Joko Widodo melarang bisnis pakaian bekas impor. Simak pengertian thrifting serta kelebihan dan kekurangannya.

TRIBUNNEWS.COM - Thrifting adalah istilah yang diambil dari bahasa Inggris 'Thrift.

Arti thrifting adalah aktivitas menjual atau membeli barang bekas yang masih layak pakai, umumnya pakaian.

Istilah thrifting menjadi sorotan baru-baru ini karena Presiden Joko Widodo melarang bisnis thrifting, dikutip dari posbelitung.co.

Bisnis thrifting di Indonesia memiliki pasar yang lumayan diminati masyarakat, terutama pakaian.

Pasalnya, pakaian thrifting yang kebanyakan dari luar negeri masih dalam kondisi yang bagus.

Tak hanya itu, pakaian ini dijual dengan harga yang sangat murah, sehingga bisnis thrifting menjamur di masyarakat.

Baca juga: Ikuti Perintah Jokowi, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Presiden Jokowi menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Industri tekstil dalam negeri disebut memiliki kualitas yang tak kalah bagusnya dengan pakaian thrifting dari luar negeri.

Sementara itu, masyarakat menganggap banyak barang lokal yang memang bagus, namun harganya sangat mahal.

Masyarakat menganggap pemberantasan bisnis thrifting pakaian ini bukanlah solusi yang tepat.

Selain, penjual pakaian thrifting di sejumlah daerah mulai merasa terancam karena pelarangan ini.

Ilustrasi Thrifting (freepik)

Baca juga: 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Impor Masuk ke Batam Secara Ilegal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kelebihan Barang Thrift

Barang thrift atau barang bekas memiliki sejumlah kelebihan.

Berikut ini rangkuman kelebihan barang thrift yang dikutip dari The Eco Hub.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini