News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Profil Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Restorative Justice pada Kasus David

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta yang sempat menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David. Selain sebagai jaksa, Reda Manthovani juga menjadi Dosen dengan Perjanjian Kerja program studi Ilmu Hukum, Universitas Pancasila.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, mendadak jadi sorotan.

Reda Manthovani sempat menawarkan restorative justice atau upaya damai terhadap kasus penganiayaan David Ozora Latumahina (17).

Hal itu disampaikan Reda Manthovani ketika menjenguk David di RS Mayapada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.

Namun tawaran restorative justice langsung ditolak oleh keluarga David yang diwakili kuasa hukumnya.

Keluarga David tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara hukum hingga ke persidangan. 

Lantas, siapakah sosok Reda Manthovani?

Baca juga: Bukan Restorative Justice, AG Kekasih Mario Dandy Berpeluang Dapat Diversi

Inilah profil Reda Manthovani sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Reda Manthovani

Reda Manthovani merupakan jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum.

Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda Manthovani lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969.

Sehingga saat ini, usianya 53 tahun.

Reda Manthovani menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) dan mendapat gelar Sarjana Hukum.

Ia lantas melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S2 di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France pada 2001-2002.

Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani kembali bersekolah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini