Selain aktif di Tanah Air, ia juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Pada pertengahan 2015, Reda Manthovani mulai aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Terakhir pada Februari 2022, Reda Manthovani dipercaya menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta.
4. Aktif di Media Sosial
Dari penelusuran Tribunnews.com, Reda Manthovani cukup aktif di media sosial.
Ia memiliki akun Instagram dengan nama @reda.manthovani yang kerap dipakai untuk mengunggah sejumlah kegiatannya.
Seperti saat ia menjenguk David di RS pada Kamis (16/3/2023).
Reda Manthovani sempat bertemu dengan ayah David, Jonathan Latumahina termasuk melihat kondisi David yang masih terbaring di ranjang.
Reda Manthovani juga mengunggah momen saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
"David cepat pulih yaa, 16323," tulis @reda.manthovani seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (19/3/2023).
Sayangnya, postingan itu penuh dengan komentar warganet yang mempertanyakan pernyataan Reda Manthovani terkait penawaran restorative justice pada kasus penganiayaan David.
5. Penjelasan Reda Manthovani
Setelah ramai dengan pernyataan itu, Reda Manthovani memberikan klarifikasi.
Reda menerangkan, dirinya memberikan penawaran restorative justice kepada keluarga David atas AG (15) yang masih di bawah umur.