News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Esha Rahmansah Abrar, Pejabat Setneg Dinonaktifkan usai Gaya Hidup sang Istri Disorot

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Esha Rahmansah Abrar. Dalam artikel mengulas tentang sosok Esha Rahmansah Abrar, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg yang kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Gaya hidup mewah istri Esha disorot setelah screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial, diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam unggahan akun tersebut, terlihat unggahan Instagram Story akun istri Esha Rahmanshah sedang membeli mobil baru.

Tidak hanya itu, dalam unggahan tersebut, memperlihatkan harga mobil yang dibeli tertulis Rp 407,9 juta.

Kemudian, dalam unggahan sang istri lainnya, memperlihatkan sang suami juga membelikannya emas hingga tas mewah, dilansir TribunSumsel.com.

Petugas pemadam masih melakukan pendinginan terhadap Gedung Sekretariat Negara yang terbakar, di kompleks Istana Negara, Kamis (21/3/2013). Lantai atas Gedung Setneg terbakar pada Kamis sore dan belum diketahui penyebabnya. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Dinonaktifkan Sementara dari Jabatannya 

Imbas polemik pamer harta oleh sang istri itu, kini Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya di Kemensetneg.

Bahkan, pihak Kemensetneg juga telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha.

"Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," ucapnya.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto.

Baca juga: Pejabat Setneg Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Harta, Kemensetneg Bentuk Tim dan Gandeng KPK-PPATK

Eddy menambahkan, Kemensetneg akan menggandeng KPK hingga PPATK.

Nantinya, hasil verifikasi akan diumumkan ke publik.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," tegasnya.

Hal tersebut, kata Eddy, sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau, TribunSumsel.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini