News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apdesi Bantah Kepala Desa Korupsi, Sebut Lebih Banyak Anggota DPR 

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korupsi. Ketua MPO Apdesi Muhammad Asri Anas membantah tudingan bahwa ada banyak kepala desa yang terlibat kasus korupsi. Ia lantas membandingkannya dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai lebih sering terjerat kasus rasuah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas membantah tudingan bahwa ada banyak kepala desa yang terlibat kasus korupsi.

Hal ini disampaikannya ketika peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Terkait tudingan kades korupsi tersebut, ia lantas membandingkannya dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai lebih sering terjerat kasus rasuah.

“Mohon maaf ini perlu kita luruskan mumpung ada tokoh-tokoh kita. Kepala desa ini pak selalu dianggap korupsi, ini mohon maaf. Jika kita ingin membandingkan dalam 5 tahun lebih banyak anggota DPR, DPR RI, DPD kemudian DPRD Kabupaten dan Provinsi korupsi dibandingkan kepala desa,” ucap Asri Anas.

Ia lantas menjelaskan bahwa sejatinya selama ini kepala desa bukannya korupsi. Namun hanya ada kesalahan dalam administrasi pemerintahan.

Sehingga ia meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membantu perangkat desa menjalankan tugasnya.

“Dan harus ingat, kepala desa umumnya hanya kesalahan administrasi pemerintahan,” ucap Asri.

“Kami mengharapkan pak Wamen, agar benar-benar bisa membantu teman-teman desa dalam pembangunan. Jangan kita menjadi seperti berhadap hadapan dalam rangka pembangunan desa,” lanjut dia.

Asri juga menyampaikan, agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur para bupati yang ingin melakukan Pilkades serentak di tahun 2023.

“Kami tidak ingin, agar kepala desa dipolitisir menjelang 2024. Kami tidak ingin kades ini menjadi objek politik menghadapi 2024,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini