Menurut laporan BPKB, pada 2020 dana desa yang diberikan mencapai Rp960,6 juta per desa.
Sementara bila merujuk pada data Kemendesa, pagu Dana Desa 2023 adalah Rp 68 triliun untuk 74.960 desa, yang berarti setiap desa mendapatkan jatah Rp 907,1 juta untuk 2023.
"Kita buktikan bahwa kepala desa, BPD, dan perangkat bersatu memperjuangkan 10 persen Dana Desa," kata Ketua MPO Apdesi Asri Anas dalam acara Desa Bersatu di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023).
"Mau Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar?" tanya Asri kepada para kepala desa yang hadir.
Asri mengatakan para kepala desa juga menuntut penyelenggaraan pilkades tahun ini.
Mereka menolak penundaan pilkades menjelang Pemilu 2024. Ia pun membakar semangat para kepala desa untuk mewujudkan tuntutan itu.
Mereka berharap pemerintah mengabulkan tuntutan mereka.
Baca juga: Megawati Bongkar Kebiasaan Kepala Desa Saat Pemilihan: Bandarnya Akeh
"Apdesi?" teriak Asri. "Jaya!" jawab para kades.
"Presidenku?" lanjut Asri. "Jokowi!" jawab para kepala desa.
Merespons tuntutan para kepala desa itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan meminta agar usulan itu dibahas baik-baik dengan semua pihak.
Ia tak mau pembahasan itu justru menimbulkan kegaduhan.
"Mengenai UU Desa dan sesungguhnya saya kira tadi sudah dijelaskan biarlah nanti diproses dengan baik dan dilakukan dengan benar. Jangan kita menimbulkan pertikaian di antara sesama kita," kata Luhut.
Dia memastikan Presiden Jokowi mendukung kemajuan desa. Jokowi, ucapnya, ingin penyaluran dana desa semakin bermanfaat untuk pembangunan desa.
"Presiden juga minta kami semua, para pembantunya, untuk senantiasa berupaya agar UU Desa beserta Dana Desa yang ada di dalamnya bisa semakin berpihak pada masyarakat pedesaan," ujarnya.