TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyinggung kebiasaan para
calon kepala desa (Kades) yang kerap bersekutu dengan bandar-bandar untuk menyokongnya pada masa pemilihan.
Kebiasaan itu menurut Megawati merupakan hasil temuan dirinya yang sering blusukan ke desa-desa.
"Kalau lagi mau ada pemilihan ibu suka nongkrong, pengin tahu," ujar Megawati saat memberikan arahan sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam HUT ke-9 Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Minggu (19/3/2023).
Dia pun memberikan contoh temuan blusukannya ke desa. Kala itu terdapat tiga calon kepala desa.
Baca juga: Ketua Umum Apdesi Sebut Kehadiran Megawati di HUT ke-9 UU Desa Sebagai Ketua BPIP
Kemudian masyarakat di sana secara gamblang menyebutkan nama calon yang disenangi. Namun mereka tidak dapat memilih calon yang disenangi tersebut.
Alasannya, ada calon lain yang dibekingi bandar yang bergelimang harta.
"Woh bu, ada tiga calon. Padahal kita senangnya Pak A, tetapi yang Pak C itu wah bandarnya akeh
bu," kata Megawati menceritakan ucapan warga desa yang pernah ditemuinya.
Kebiasaan demikian diminta oleh Megawati untuk tak dilanjutkan lagi. Sebab nantinya akan membawa petaka bagi kepala desa itu sendiri, yaitu terciduk KPK.
"Kenapa ibu diam? Saya kepingin lihat akhiran orang ini apa. Nanti paling tidak bisa kena tiga huruf. Tahu enggak apa itu? Lah iya KPK," ujarnya.
Selain Megawati, dalam acara itu hadir pula sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo. Di antaranya Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menpan RB Azwar Anas.
Hadir pula Budiman Sudjatmiko selaku inisiator UU Desa dan juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi meminta Presiden Joko Widodo menaikkan dana desa sebesar 10 persen.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, MPO APDESI: Ini Godaan Parpol dan Politisi Jelang Pemilu 2024
Dengan tuntutan itu, pemerintah diminta menganggarkan hingga Rp 300 triliun sebagai dana desa, bila merujuk pada APBN tahun 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.
Apdesi mengklaim dengan tuntutan kenaikan tersebut, dana yang bisa diterima di setiap desa bisa mencapai Rp 5-10 miliar per tahun.