News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Cipta Kerja

Sebanyak 1.700 Personel Gabungan Disiagakan Guna Amankan Unjuk Rasa di Dua Lokasi di Jakarta Pusat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Pencabutan Perppu Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.700 personel gabungan guna mengamankan dua titik lokasi digelarnya aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa terdapat dua lokasi aksi yang melibatkan jumlah massa yang cukup banyak yakni di depan Gedung DPR dan kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

"Hari ini ada aksi unjuk rasa di depan DPR dan Patung Kuda. Kita siapkan sementara 1.700 personel gabungan," ucap Komarudin ketika dihubungi, Senin (20/3/2023).

Terkait aksi hari ini, Komarudin pun mempersiapkan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

Akan tetapi dirinya menghimbau dalam penyampaian pendapat itu masyarakat bisa melakukannya dengan tertib.

"Tapi jangan lupa juga kita berkewajiban untuk memperhatikan hak pengguna jalan yang lain," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Bakal Gelar Demo di Depan DPR Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi BEM UI Bawa 3 Poin Tuntutan

Dalam rencana aksi unjuk rasa itu, Aliansi BEM UI memiliki tiga tuntutan yang akan dilayangkan kepada wakil rakyat terkait penolakan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Dalam keterangan resminya, pertama BEM UI mendesak agar DPR RI menolak pengesahan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja.

"Kedua, menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat MK (Mahkamah Konstitusi)," tulis Aliansi BEM UI dalam keterangan resmi yang diterima, Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, terkait tuntutan yang ketiga, Aliansi BEM UI mendorong agar Pemeruntah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik.

"Yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat," ujarnya.

Seperti diketahui selain penolakan dari mahasiswa, rencana pengesahan Perppu Cipta Kerja juga ditolak oleh berbagai pihak, salah satunya Partai Buruh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini