News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Pimpinan KPK Ungkap Tim Lidik Gerak Cepat Usut Dugaan Tipikor Rafael Alun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK terus selidiki dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, tim penyelidik bergerak cepat mencari dugaan korupsi mantan pejabat pajak itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pihaknya terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Informasi terbaru yang dia dapatkan, tim penyelidik bergerak cepat mencari dugaan tipikor Rafael Alun.

"Tim lidik (penyelidik, Red) kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun, Red) ini," kata Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Nawawi Pomolango mengatakan, kepala satuan tugas (kasatgas) penyelidik yang menangani kasus Rafael Alun pun sudah melaporkan perkembangan teranyar.

Namun, Nawawi belum bisa membagi hal itu. 

"Barusan kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya, kita lihat saja sepekan ke depan ini," kata dia.

Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu. 

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang. 

Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Fakta-fakta uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo (kolase tribunnews)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini