News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Din Syamsuddin Kritik Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengkritik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka bersama (bukber) selama bulan Ramadan 1444 H ini. 

Menurutnya, arahan itu tidak arif dan tidak adil apalagi buka bersama merupakan tradisi ramadan yang lama ada.

"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain utk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," kata dia kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam

Lebih jauh Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai alasan yang dikemukakan mengada-ada yaitu adanya bahaya Covid-19. 

Ia pun menyinggung soal kerumunan yang diciptakan saat pesta pernikahan Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu.

"Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah ucap dan laku berbeda," jelas dia.

Din berpesan kepada umat Islam dan mampu untuk tetap mengadakan Buka Puasa Bersama.

"Bahwa jika nanti para pejabat atau tokoh pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama dapat kita catat bahwa rejim ini meniadakan Tradisi Ramadhan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu," ungkap dia.

Siapkan Edaran

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan buka bersama (bukber) para pejabat dan pegawai pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan Surat Edaran arahan tersebut.

"Saat ini masih proses penyiapan SE karena secara resmi baru diterima tadi pagi," kata Benni kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Sumut Singgung Tentang Konser

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini