Mogok Minum Obat
Bukan hanya soal klaim ubi busuk, Lukas Enembe pun melakukan aksi mogok minum obat.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe melalui sebuah surat tertanggal 19 Maret 2023.
Surat ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, dan dokter KPK.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya.
Petrus mengatakan surat dititipkan Lukas Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.
"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Lukas Enembe
Umur: 55 tahun
Alamat: Rutan MP KPK Jakarta
Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:
1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.
2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.
3. Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini.
4. Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan di "rawat" di rutan KPK.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sampaikan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan tanggapan.