News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Pejabat Pajak KPP Bantaeng Sulsel Berharta Rp 98 Miliar, Diperiksa KPK ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). Lagi anak buah Menkeu Sri Mulyani disorot karena punya harta Rp 98 miliar, benarkah pejabat ini yang diklarifikasi oleh KPK namun identitasnya tak diungkap ?

Kemarin, Selasa (21/3/2023), Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK.

Sudarman mengatakan telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) petang.

Sementara itu, VP yang merupakan istri Sudarman menambahkan dirinya juga diklarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan gaya hidup mewah.

Dia mengoreksi kabar tersebut sebagai sesuatu yang keliru.

"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata dia.

Nasib Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK, Inspektorat dan Dibebastugaskan dari Kepala Kantah Jaktim

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan terbuka dan menghormati proses pemeriksaan KPK terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Sudarman Harjasaputra juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023) terkait berita viral di masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan sehubungan dengan hal tersebut Sudarman Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, kata Yulia, Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resmi Humas Kementerian ATR/BPN pada Selasa (21/3/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, kata Yulia, juga telah menyampaikan arahan agar tidak ada lagi jajarannya dan keluarga yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.

Istri Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista (kiri) dan Sudarman Harjasaputra (tengah dan kanan). (Twitter Kementerian ATR/BPN, istimewa)

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait harta kekayaannya, pada Selasa (21/3/2023)

Usai menjalani klarifikasi, Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data harta kekayaannya ke KPK.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.

Sudarman berkata, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah bekerja dengan baik mengecek data asetnya yang dimiliki.

"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata dia.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul perolehan harta Sudarman.

Permintaan keterangan ini untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.

"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," terang Ali.

Seperti diketahui, gaya hidup istri Sudarman, VP, menjadi sorotan di media sosial.

Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.

Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Kolase foto Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur (Kementerian ART/BPN/twitter)

Bukan hanya Sudarman saja yang menjalani klarifikasi terkait gaya hidup istri, anggota keluarga, atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.

Selain Sudarman, ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi harya kekayaan oleh KPK.

Mereka ialah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Satu di antaranya, yaitu Rafael Trisambodo telah dinaikkan ke tahap penyelidikan.

Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Kontan/TribunJateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini