Setelah menjelaskan pekerjaan dirinya, petugas tersebut pun dengan muka kecut melepaskan Alissa.
Alih-alih marah, dalam cuitannya pula Alissa Wahid justru menyebutkan bahwa sikap petugas bandara tersebut wajar lantaran tidak mengenali dirinya sebagai anak mantan Presiden RI.
Diakui Alissa Wahid, selama ini ketika berada di bandara ia memang bersikap seperti rakyat biasa.
Anak Gus Dur ini ternyata tak pernah dikawal layaknya keluarga pejabat lainnya.
Oleh sebab itu, Alissa menyebut wajar petugas bandara tidak mengenali siapa dirinya.
Baca juga: Cerita Putri Gus Dur Alissa Wahid Diperlakukan Buruk di Bandara, Imigrasi Beri Klarifikasi
"Memang saya kan tidak banyak di ruang publik yg populer. Paling muncul urusan pembelaan rakyat atau kasus apa," cuit Alissa melalui Twitter @Alissawahid, Selasa (21/3/2023).
Alasan kedua, Alissa lebih sering pergi sendiri ketimbang ditemani asisten atau staf, berbeda dengan kebanyakan pejabat lainnya.
"Nah yg ke2 lebih penting, menurut saya. Saya kan lebih sering pergi sendiri lebih hemat krn sumberdaya saya juga terbatas. Di dalam/luar negeri. Padahal kultur kita, orang penting kan bawa asisten/staf/tim. Apalagi tokoh & pejabat. (Yg bukan tokoh & pejabat aja, bawaaa," tulisnya.'
"Jadi ya bisa dibayangkan, kalau saya di bandara itu jalan sendirian dorong koper, ya petugas⊃2; tidak akan memperhitungkan saya sbg pejabat atau apa."
"Tidak sesuai pakem yg ada tim iring⊃2;an penanda orang penting. Betul⊃2; dilihat sbg rakyat.
Maka saya mengalami semua sbg rakyat," lanjutnya.
Kemenkeu sampaikan minta maaf
Pihak DJBC Kemenkeu sudah memberikan penjelasan terkait ramainya keluhan pengenaan bea masuk atau pajak atas piala dari luar negeri.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.
Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.
Untuk keluhan Fatimah, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.
Namun, piala yang dikirim sebagai barang kiriman itu masih dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect, yang mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.
"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.
Sementara terkait interaksi yang terjadi antara Fatimah dan petugas DJBC, sebagaimana dituliskan dalam rangkaian cuitan, Nirwala mengaku meminta maaf. Ia bilang, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi direktorat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," katanya.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. Pihaknya pun disebut telah menghubungi Fatimah untuk mencari tahu lebih detail terkait pengalamannya.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan. Saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu," kata Prastowo.