News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

VIDEO Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan arahan agar tidak ada buka puasa bersama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya ditujukan kepada jajarannya, bagi pegawai dan pejabat pemerintahan.

Hal itu ditegaskan Gus Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).

Sebagai seorang menteri, ia akan mengukuti arahan presiden tersebut.

“Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi."

"Lah kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan presiden,” kata Gus Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).

Menag membantah arahan agar tidak ada buka puasa bersama tersebut akan membuat Jokowi dicap anti-Islam.

Ia mengatakan Jokowi merupakan Presiden yang sangat concern terhadap umat Islam.

"Enggak kok buka bersama kok enggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)  Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti Islam.

Hal itu terkait munculnya larangan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Yusril, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.

Dia menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukan didasarkan kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini