Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntaskan penyelidikan terkait eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (25/3/2023).
KPK telah memeriksa istri Rafael yakni Ernie Meike Torondek dan putrinya Angelina Prasasya pada Jumat (24/3/2023) kemarin.
Ali pun tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan.
Itu karena kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.
Baca juga: KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo dan Sang Istri, Ernie Meike Torondek
Sebagaimana diketahui, harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik setelah anaknya menganiaya David Ozora.
KPK lalu memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke bagian pencegahan KPK dan saat ini masuk tahap penyelidikan.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan, Red). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Pahala belum merincikan apa saja dugaan tak wajar dalam harta Rafael Alun sehingga harus diselidiki oleh KPK.
Namun demikian, berbekal dari LHKPN tersebut, KPK sudah memetakan pengembangan keterlibatan pihak lainnya.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ujar Pahala.
Rafael dan Istrinya diketahui memiliki saham di perusahaan yang sama di Minahasa Utara.
Terkait status kasus Rafael Alun yang naik penyelidikan, di tahap ini, KPK biasanya mencari alat bukti atas dugaan adanya korupsi.
Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Bila ditemukan dua alat bukti yang cukup, bisa jadi kasusnya naik ke penyidikan dengan penetapan tersangka.
Awal Kasus Rafael
Warganet mengulik harta kekayaan Rafael bersama keluarganya di media sosial setelah kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus GP Ansor.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, Mario memamerkan beberapa barang mewah, seperti mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson.
Setelah itu, terungkap identitas bahwa Rafael adalah ayah Mario dan harta kekayaan mantan pejabat eselon III DJP ini terungkap.
Harta kekayaan Rafael menurut LHKPN tahun 2021 mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaannya terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Jakarta Barat, hingga Manado.
Ia juga memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.
Namun Harley Davidson dan Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario tidak ada dalam LHKPN tahun 2021.
Setelah ulah Mario menyebabkan David koma selama beberapa hari, Rafael lantas menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, PBNU, GP Ansor, dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rafael dalam surat penguduran diri yang ia ajukan pada Jumat (24/2/2023).