TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Briptu RF, ajudan Kapolda Gorontalo di dalam mobil dinas.
Dijelaskan Wahyu, penyidik sementara menyimpulkan Briptu RF diduga melakukan bunuh diri.
"Dari olah TKp dugaan sementara oleh penyidik adalah korban melakukan bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanannya," kata Wahyu, dikutip dari Kompas Tv.
Adapun dari olah TKP ini ditemukan sejumlah fakta terkait tewasnya Briptu RF.
"(Posisi tewasnya) korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang."
"Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk, sementara tangan kiri korban memegang handle rem tangan," ujar Wahyu.
Baca juga: Sosok Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
Selain itu, juga ditemukan alat bukti seperti amunisi beserta selongsongnya di lokasi perkara.
"Ditemukan lima butir amunisi di dasboard bawah, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban yakni di tempat handle rem dengan selongsong ditemukan di dalam senjata," lanjut Wahyu.
Dalam peristiwa ini, penyidik tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh Briptu RF.
"Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujar Wahyu.
Baca juga: Profil Irjen Helmy Santika Kapolda Gorontalo, Ajudannya Briptu RF Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
Kesaksian Warga
Mengutip TribunGorontalo.com, salah seorang warga Desa Ombulo, Limboto Barat, Gorontalo mengatakan mobil dinas Briptu RF sudah seharian parkir di dekat Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dari Jumat (24/3/2023).
Mobil dinas berwarna putih itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi ke kebun.
"Habis Subuh dia lihat mobil putih parkir dengan lampu utama menyala," jelas pria paruh baya warga Limboto.