Baca juga: Diumumkan Besok, Ini Link Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi SNBP 2023
Cara Cek Hasil SNBP 2023
Hasil SNBP 2023 dapat dipantau melalui handphone (HP), table, laptop, dan komputer.
Pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil dan lancar saat mengakses hasil SNBP 2023.
Selengkapnya, berikut cara cek hasil SNBP 2023 yang akan diumumkan pada Selasa, 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB:
1. Akses laman atau website resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau klik link ini
Bisa juga akses https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
2. Kemudian klik portal SNPMB atau klik link ini
3. Klik login atau masuk di pojok kanan atas kemudian isi email dan password
4. Pada laman SNPMB, nanti akan muncul tombol untuk melihat hasil seleksi.
5. Kemudian akan muncul data dan keterangan apakah siswa lolos SNBP atau tidak.
Bila merujuk pada pada tahun sebelumnya, jika lolos maka terdapat tulisan 'Selamat Kamu Lulus SNBP' dan bisa ke tahap selanjutnya.
SNBP adalah seleksi masuk ke PTN jalur prestasi atau yang dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Pada SNBP, siswa akan diseleksi berdasarkan prestasi peserta atas nilai rapor dan prestasi akademik maupun non akademik.
Prestasi yang dimaksud adalah prestasi yang sejalan dengan program studi (prodi) yang dipilih di PTN.
Dengan pengumuman SNBP 2023 besok, para siswa akan mengetahui nasib mereka apakah lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur prestasi atau tidak.
Siswa yang dinyatakan lolos SNBP 2023 akan mengikuti daftar ulang di PTN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Mengenai jadwal daftar ulang, siswa dapat memantau informasi pada laman atau media sosial PTN masing-masing.
Lantas, bagaimana dengan nasib siswa yang tidak lolos SNBP 2023?
Tak perlu berkecil hati sebab masih ada jalur lain untuk mengikuti seleksi masuk di PTN yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Sesuai namanya, seleksi ini berdasarkan tes melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Sementara itu, bagi siswa yang sudah dinyatakan lolos melalui jalur SNBP, tidak dapat mengikuti SNBT.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)