News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Diajak Diskusi Parpol karena Tolak Perppu Ciptaker Jadi UU, Ketua BEM UI: Harusnya Kami yang Panggil

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, saat ditemui, di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023). Melki bicara soal parpol yang berencana memanggil BEM UI terkait penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Menurutnya, justru BEM UI lah yang melakukan pemanggilan.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengaku kebingungan karena pihaknya dipanggil oleh partai politik (parpol) untuk diskusi penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) hingga membuat meme Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang viral di media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.

Terkait parpol mana yang mengajak pihaknya berdiskusi, Melki tak menjelaskannya lebih rinci.

Melki mengaku pihaknya bingung karena seharusnya mereka yang berhak melakukan pemanggilan terhadap parpol untuk diskusi.

"Saya bingung. Harusnya kami (BEM UI) yang memanggil partai politik. Kenapa? Karena mereka adalah para wakil kita. Para pesuruh kita, yang kita tempatkan di wakil rakyat," jelasnya di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023).

"Kalau mereka memang harus memanggil kami. Kita bingung dasarnya apa?" sambungnya.

Baca juga: BEM UI: Perppu Cipta Kerja adalah Persekongkolan Elite Politik untuk Melanggar Konstitusi

Menurut Melki, rakyat berhak untuk memanggil para anggota DPR RI terkait alasan mereka membuat dan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

"Kita berhak untuk meminta pendapat mereka, kenapa mereka membuat Perppu Cipta Kerja yang inkonstitusional dan mereka mengesahkannya di DPR," tegas Melki.

Lebih lanjut, Melki mengungkapkan BEM UI mengundang parpol yang mengajak BEM UI berdiskusi untuk datang ke kampus UI, Depok, Jawa Barat.

"Kami minta orang yang memanggil kami silahkan datang ke UI. Silahkan kita berdiskusi di UI," katanya.

Dalam hal ini, Melki ingin DPR tahu, Perppu Cipta Kerja yang disahkan tersebut inkonstitusional dan DPR melanggar konstitusi karena mengesahkannya.

"Kami akan ajarkan. Kami akan beri tahu. Kami akan ajari mereka bahwa Perppu Cipta Kerja buatan Pemerintah, inkonstitusional."

"Dan DPR turut serta dalam melanggar konstitusi, karena turut mengesahkan," pungkasnya.

BEM UI Dapat Serangan Buzzer Buntut Meme Puan Maharani

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengunggah video yang memuat wajah Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan tubuh seperti tikus lewat akun Instagram resminya, @bemui_official pada Rabu (22/3/2023). - BEM UI mengaku bingung karena pihaknya dipanggil oleh partai politik untuk diskusi karena menolak pengesahan Perppu Ciptaker hingga buat meme Puan. (IG BEM UI)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini