TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengaku kebingungan karena pihaknya dipanggil oleh partai politik (parpol) untuk diskusi penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) hingga membuat meme Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.
Terkait parpol mana yang mengajak pihaknya berdiskusi, Melki tak menjelaskannya lebih rinci.
Melki mengaku pihaknya bingung karena seharusnya mereka yang berhak melakukan pemanggilan terhadap parpol untuk diskusi.
"Saya bingung. Harusnya kami (BEM UI) yang memanggil partai politik. Kenapa? Karena mereka adalah para wakil kita. Para pesuruh kita, yang kita tempatkan di wakil rakyat," jelasnya di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023).
"Kalau mereka memang harus memanggil kami. Kita bingung dasarnya apa?" sambungnya.
Baca juga: BEM UI: Perppu Cipta Kerja adalah Persekongkolan Elite Politik untuk Melanggar Konstitusi
Menurut Melki, rakyat berhak untuk memanggil para anggota DPR RI terkait alasan mereka membuat dan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
"Kita berhak untuk meminta pendapat mereka, kenapa mereka membuat Perppu Cipta Kerja yang inkonstitusional dan mereka mengesahkannya di DPR," tegas Melki.
Lebih lanjut, Melki mengungkapkan BEM UI mengundang parpol yang mengajak BEM UI berdiskusi untuk datang ke kampus UI, Depok, Jawa Barat.
"Kami minta orang yang memanggil kami silahkan datang ke UI. Silahkan kita berdiskusi di UI," katanya.
Dalam hal ini, Melki ingin DPR tahu, Perppu Cipta Kerja yang disahkan tersebut inkonstitusional dan DPR melanggar konstitusi karena mengesahkannya.
"Kami akan ajarkan. Kami akan beri tahu. Kami akan ajari mereka bahwa Perppu Cipta Kerja buatan Pemerintah, inkonstitusional."
"Dan DPR turut serta dalam melanggar konstitusi, karena turut mengesahkan," pungkasnya.
BEM UI Dapat Serangan Buzzer Buntut Meme Puan Maharani