TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kepolisian mengungkapkan tidak menemukan adanya jejak pembelian sianida terkait kematian Bripka Arfan Saragih (Bripka AS).
Kasubdit Biologi Kimia Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting mengatakan dalam penyelidikan jejak digital hanya ditemukan riwayat pencarian di internet mengenai efek dari sianida.
"Pada pukul 10.13 WIB itu ditemukan pada riwayat pencarian di internet mengenai berapa lama sianida dapat membunuh manusia," ungkap Hendri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).
Hendri menuturkan bahwa ada kemungkinan Bripka Arfan mencari tahu mengenai efek dari sianida tersebut.
Kepolisian pun juga menemukan adanya pencarian mengenai racun tikus dan potas.
"Ada juga dicari racun tikus dan potas," ujar Hendri.
Baca juga: 2 Kasus Polisi Meninggal Disorot: Bripka AS Diduga Minum Sianida, Mayat Briptu RF di Mobil Dinas
Sementara dalam penyelidikan jejak digital tersebut pihak kepolisian tidak menemukan adanya pembelian sianida.
Diketahui Bripka AS ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2023 lalu, disebut-sebut lantaran meminum racun sianida.
keluarga korban pun merasa curiga, diduga kematian Bripka AS bukan karena racun, bahkan keluarga korban curiga karena dibunuh.
Bripka AS juga sempat dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan, sebelum ditemukan meninggal.
keluarga korban pun merasa curiga, diduga kematian Bripka AS bukan karena racun, bahkan keluarga korban curiga karena dibunuh.
Bripka AS juga sempat dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan, sebelum ditemukan meninggal.
Pihak kuasa hukum keluarga pun mengungkapkan adanya dugaan yang janggal terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Fridolin Siahaan selaku kuasa hukum keluarga mengatakan bahwa Bripka AS diduga dijadikan tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Jangan-jangan almarhum (Bripka AS) dikorbankan untuk menjadi tumbal dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan," ungkap Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/3/2023).
Ia mengungkapkan bahwa hal tesebut dilakukan agar kasus penggelapan pajak tersebut tidak bisa ditelusuri.
"Artinya supaya rantai ini terputus, jadi beliau sudah meninggal dan tidak bisa diambil keterangannya lebih lanjut."
"Dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut tidak bisa ditelusuri," terangnya.
Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus untuk Proses Penyelidikan
Baca juga: Soal Kasus Tewasnya Bripka AS, Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Polda Sumut
Sebelumnya Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, diduga tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir senilai Rp 2,5 miliar.
Hingga akhirnya Bripka AS ditemukan meninggal dunia, disebut-sebut lantaran racun sianida.
Kini adanya kasus tersebut Polda Sumatra Utara (Sumut) akan mengambil alihnya, dan akan membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Bripka AS yang disebut janggal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tim khusus dibentuk agar penyelidikan kasus ini dapat berjalan transparan.
"Jadi secara komperhensif, tim ini menggali, mendalami, menyelidiki peristiwa-peristiwa dari penggelapan pajaknya kemudian kematiannya," kata Hadi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Samosir sejak 31 Januari 2023.
Polres Samosir mengungkap kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih sejak tahun 2018.
Kasus ini pun terungkap setelah 300 wajib pajak melaporkan karena merasa tertipu.
(Tribunnews/Ifan/Galuh Widya Wardani)