TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan kinerja penyelenggara pemilu yang berada di bawah angka 50 persen dalam beberapa survei.
Hal tersebut ia lontarkan dalam sambutannya di rapat kerja Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks, Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Saya mau mengingatkan, saya baca hasil survei kemarin dari sebuah lembaga survei mengatakan bahwa menilai kinerja dari penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu, itu rata-rata di bawah 50 persen semua kepercayaan," kata Doli.
"Saya enggak tahu sebabnya kenapa, dan ini mendorong kami untuk bisa sampe membuat rapat kerja ini," tambah politisi Golkar itu.
Lebih lanjut, Doli menekankan pihak sebagai DPR punya tanggung jawab supaya institusi penyelenggara pemilu dapat kredibel.
Hal ini lanjutnya, supaya proses pemilu yang berjalan juga lancar sering dengan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Doli juga menyoroti terkait putusan yang diambil Bawaslu beberapa waktu lali terkait Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Ia pun tidak yakin apakah keputusan tersebut meningkatkan atau justru menurunkan kredibilitas.
"Saya juga enggak tahu apakah keputusan yang diambil Bawaslu ini akan meningkatkan atau menurunkan kredibilitas itu. Karena kita dulu mendengarkan putusan PN itu kayak disamber gledek. Kita pikir cuma sekali, sekarang ada lagi," tuturnya.
Komisi II berharap pihaknya dapat mendapatkan jawaban atas penyebab dari kinerja penyelenggara pemilu saat ini.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Nilai Jalan Menuju Pemilu 2024 Banyak Ketidakpastian
Sebab menurut Doli, baik DPR maupun penyelenggara pemilu untuk tidak buang energi membahas hal yang itu-itu saja.
"Terus kita mau membuang energi disitu-situ terus? Jadi mungkin ya itulah yang nanti akan kita Bahas. Nanti seperti apa endingnya, kita lihat," kata Doli.