News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disebut Salah Catat Calon Jamaah Haji, Menag Yaqut Cholil Minta Dirjen PHU Lebih Hati-hati

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, kekurangan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) 2023 diakibatkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang salah dalam menginput calon jemaah haji.

Merespons hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ia telah meminta kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief agar ke depannya lebih berhati-hati.

"Ya saya sudah minta kepada Dirjen PHU untuk lebih berhati-hati," kata Yaqut, saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Soal penambahan biaya haji, Yaqut membenarkan adanya kesalah data yang diinput pihaknya.

"Itu kan ada kesalahan data yang kemarin kita input. Jadi kemarin ada perbaikan data-data itu sehingga berkonsekuensi terhadap penganggaran," jelas Yaqut.

Ia mengatakan, soal penganggaran, Kemenag tidak bisa memutuskan sendiri tanpa DPR RI.

"Nah penganggaran kan kita tidak bisa serta merta memutuskan tanpa bicara dengan DPR," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag, DPR, dan BPKH Gelar Rapat Tertutup Bahas Tambahan Biaya Haji Rp 256 Miliar

Meski demikian, saat ditemui langsung Tribunnews.com, Yaqut menyampaikan, penambahan biaya haji telah disetujui oleh DPR RI.

"Tetapi barusan saya mendapat info, ketika di sini nih. Sudah disetujui oleh DPR untuk penambahan," kata Yaqut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa pihaknya sepakat untuk tidak akan membebani kekurangan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) 2023 kepada para calon jemaah.

Menurutnya, penambahan biaya haji tersebut diakibatkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang salah dalam menginput calon jemaah haji.

"Kita menyepakati itu tidak dibebankan kepada jemaah, kan bukan salah jemaah juga gitu. Saya bilang itu bukan salah jemaah. itu sebetulnya adalah salah dari Kemenag sendiri," kata Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ace menyampaikan bahwa penambahan biaya haji senilai Rp257 miliar itu nantinya akan dibebani dari nilai manfaat haji yang dikelola oleh BPKH.

"Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun," jelas Ace.

Kendati demikian, Ace menyatakan bahwa nilai manfaat haji diminta untuk dikelola dengan baik. Dia bilang, nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini.

"Kan harus dipikirkan juga bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," tukas Ace.

Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan persetujuan penambahan BIPIH 2023. Penambahan biaya itu dari nilai manfaat haji untuk membiayai jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.

Adapu usulan itu karena adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Awalnya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni 1 US$ setara Rp15.150.

Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini atau Rp15.250. Dengan begitu, biaya tambahan dari perbedaan kesepakatan kura yang berasal dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.

Tak hanya itu, penambahan juga didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022.

Setidaknya, ada 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini.

Dari hal tersebut, kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sebesar Rp232.914.366.344 dark nilai manfaat haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini