News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Temukan Uang Dolar AS dan Singapura Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba ESDM

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi para penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya paksa geledah untuk mengusut kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemarin tim penyidik KPK menggeledah apartemen salah satu petinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) ESDM.

Di sana tim penyidik menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.

"Kalau rincian nominal uangnya belum ada, masih perlu klarifikasi dulu hari ini. Bentukannya USD sama SGD," kata sumber di KPK, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Ada Dugaan Korupsi

Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Petinggi Ditjen Minerba dimaksud turut mendampingi penyidik KPK dalam proses pencarian barang bukti.

Adapun apartemen petinggi Ditjen Minerba ini berlokasi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.

"Sekitar pukul 04.00 pagi dini hari baru selesai geledah dan ditemukan barbuk seperti uang tunai," ucap sumber tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil geledah kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM tersebut.

Pada kemarin, Senin (27/3/2023), tim KPK juga telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM.

Satu diantaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba.

Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam.

Sejumlah dokumen termasuk SK pegawai hingga surat perintah pembayaran tukin diamankan tim KPK dari kantor Kementerian ESDM.

Lembaga antirasuah mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini