Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib menilai pemerintah musti benar-benar cermat dalam memutuskan sikap terkait Piala Dunia U-20.
Dikatakan Ridlwan di satu sisi menjaga kewibawaan diplomasi Indonesia dalam pergaulan internasional termasuk hubungan baik PSSI dengan FIFA.
Namun di sisi lain, juga memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip negara UUD 1945 yang hingga kini menolak penjajahan dan imperialisme. Apalagi, Israel masih terus memperluas area pemukiman yang melanggar hak warga asli Palestina.
“Dari sisi ancaman keamanan, memang cukup rawan, karena timnas Israel berpotensi jadi sasaran bagi kelompok-kelompok teroris di Indonesia seperti kelompok pro Isis maupun pro Al Qaeda,” kata Ridlwan kepada Tribunnews.com, Selasa (28/3/2023).
Alumni S2 Kajian Intelijen Stratejik UI tersebut menilai selain faktor keselamatan atlit dan delegasi, pemerintah juga musti benar-benar memastikan keselamatan stadion tempat laga mereka.
Dikatakan selain ancaman terorisme, juga perlu diwaspadai isu ini dibawa ke isu politik, terutama jika memantik demonstrasi besar-besaran.
"Indonesia menjelang pemilu 2024, situasinya bisa sangat eskalatif, apalagi kalau dipelintir menjadi seolah-olah ada pelanggaran konstitusi dengan membiarkan Israel datang, ini bahaya secara politik,” ujar Ridlwan.
Baca juga: Tolak Tim Israel di Piala Dunia U-20, Benny Kisworo: Ganjar Pranowo Soekarnois Sejati
Menurut Ridlwan untuk mengantisipasi itu, bisa dilakukan lobi jalan tengah kepada FIFA dan juga kepada timnas Israel. Ridlwan mengusulkan, FIFA membuat aturan khusus untuk timnas Israel agar tidak menggunakan atribut, logo dan bendera Israel selama berlaga di Indonesia.
Alasannya menurutnya karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
“Saya kira, dalam situasi super khusus, FIFA dapat saja mengeluarkan peraturan exception seperti saat melarang atribut pelangi LGBT di piala dunia Qatar beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Hal itu juga selaras dengan Pasal 151 Permenlu no 3 tahun 2019 tentang tatacara hubungan luar negeri bagi pemerintah daerah. Jalan tengahnya FIFA menghormati aturan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Selain itu, pertandingan yang melibatkan Israel bisa juga dilaksanakan tanpa penonton dengan super maximum security untuk memastikan keselamatan atlit mereka.
“Kendali pengamanan juga sebaiknya melibatkan satuan satuan khusus di TNI dan Polri seperti Gultor maupun Densus, jika memang Israel tetap bisa bermain di Indonesia,” tutupnya.