TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kali ini anak buah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tuai sorotan.
Bukan karena terlibat kasus pembunuhan atau narkoba, tapi karena gaya hidup hedonnya viral di media sosial.
Setelah viral, AKP Agnis Juwita Manurung diduga langsung menghapus akun instagramnya.
Hal ini terbukti dari penelusuran yang dilakukan Tribun Network, tak lagi menemukan akun sang Kasatlantas Polres Malang itu.
Kini publik ramai mengomentari penampilan Agnis Juwita Manurung karena masih berpangkat AKP sudah menenteng tas di kisaran harga Rp 20 juta hingga Rp 30 jutaan.
Tak haya itu, Agnis Juwita Manurung merupakan jebolan akpol tahun 2013 ini juga pamer kacamata Dior, Tas mewah Gucci dan sepeda Specialized yang harganya bisa tembus Rp 52 juta.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari AKP Agnis Juwita Manurung terkait kepemilikan barang mewah tersebut.
AKP Agnis Juwita Manurung tidak merespon konfirmasi dari wartawan terkait video viral gaya hidup hedonnya.
Kasatlantas Polres Malang ini juga tidak membalas chat via WhatApps (WA) yang dikirim wartawan.
Gaya Hidup Hedon Viral, AKP Agnis Juwita Manurung Hapus Akun Instagram
Gaya hidup hedon viral di media sosial, AKP Agnis Juwita Manurung diduga langsung menghapus akun instagramnya.
Hal ini terbukti dari penelusuran yang dilakukan Tribun Medan grup Tribunnews, Senin (27/3/2023) tak lagi menemukan akun sang kasatlantas polres Malang.
Diketahui jika foto foto AKP Agnis Juwita Manurung sudah dulu tersebar sebelum akunnnya hilang.
Publik mengomentari penampilan Agnis karena masih berpangkat AKP sudah menenteng tas di kisaran harga Rp 20 juta hingga Rp 30 jutaan.
Belum lagi sepatu heels Valentino yang dibandrol Rp 19 juta dan sepeda Specialized yang harganya bisa tembus Rp 52 juta.
Tak haya itu, Agnis Juwita Manurung merupakan jebolan akpol tahun 2013 ini juga pamer kacamata Dior, Tas mewah Gucci dan lainnya
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari AKP Agnis Juwita Manurung terkait kepemilikan barang mewah tersebut.
Viral Gaya Hedon Diduga AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang
Sebelumnya, Viral di media sosial gaya hedon diduga AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang terlihat memamerkan sejumlah barang mewah.
Diposting oleh akun Tiktok @pejabatcurang yang dilihat, Minggu (26/3/2023), nampak sejumlah foto saat sosok diduga AKP Agnis Juwita Manurung tersebut menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto di hadapan kamera.
Mulai dari kaca mata, beberapa tas mewah hingga sepeda mahal yang dikenakan AKP Agnis Juwita Manurung kini menjadi sorotan netizen.
Akun Tiktok @pejabatcurang mengunggah ulang diduga postingan AKP Agnis Juwita Manurung dalam akun instagram @agnisjm.
Namun kini akun instagram tersebut sudah tidak ditemukan.
Sementara itu, dalam unggahannya, akun Tiktok @pejabatcurang turut memaparkan harga dari sejumlah barang mewah yang digunakan AKP Agnis Juwita Manurung.
Di antaranya kacamata dengan merk Dior saat di kantor Satlantasres Malang.
Selain itu AKP Agnis memamerkan tas Gucci senilai iphone baru yang berkisar Rp 18.458.640.00 hingga tas kondangan Gucci yang hampir mencapai nominal 21 Juta.
Sementara itu AKP Agnis juga pernah menggunakan tas LV seharga 30 Juta saat berkunjung kerumah sang nenek.
Tak hanya itu saja, AKP Agnis bahkan diketahui memiliki sepatu heels Valentino seharga 19 Juta bak seorang sosialita.
Bahkan terakhir, terungkap jika AKP Agnis memiliki sepeda specialized seharga Rp 52.600.000 Juta yang hampir senilai dengan sebuah motor.
Netizen Bereaksi
Gaya hedon dari AKP Agnis tersebut sontak menjadi sorotan banyak pihak.
Tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh AKP Agnis.
"duit darimana lagi itu".
"Kasat lantas broo, setorannya ratusan juta itu.
"masih ad tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan... jadi klo brg hrga puluhan juta ya masih ke beli lah... klo milyaran itu baru hedon".
"y mungkin orng tuanya memang kaya jadi positif aj".
"waaahhhh ada tugas lagi nih buat netizen kkwkwkw" ungkap beberapa netizen.
Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung
Berdasarkaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022.
Harta AKP Agnis Juwita Manurung tercatat hanya Rp 304 juta.
AKP Agnis Juwita Manurung hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Malang.
AKP Agnis Juwita Manurung juga tercatat tak memiliki kendaraan.
Berikut rekap AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang disebut hidup hedon.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 304.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 304.000.000
Larangan Polisi Hidup Hedon
Larangan hidup hedon bagi anggota kepolisian sudah dikumandangkan jauh jauh hari oleh pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan saksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar dengan tampil hidup mewah bisa dicopot dari jabatannya.
Melansir dari pemberitaan Kompas.com tayang pada 2022 lalu mengenai gaya hidup hedon polisi.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).
Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.
“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022)
Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.
Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut. “Dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang, dan itu ada sanksinya,” ujarnya.
Kepala Kepolisian ini juga memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal laporan terkait gaya hidup mewah anggota Polri.
Polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. (tribun network/thf/Tribunsumsel)